Informasi mengenai kecantikan wanita, rahasia kecantikan, kesehatan, kulit, foto-foto, wanita muslimah

May 31, 2016

Mahar itu Pemberian Sukarela. Ayat Quran dan Hadits tentang Mahar Pernikahan

Mahar pernikahan merupakan salah satu momok yang menakutkan dan menyiutkan nyali bagi sebagian pria untuk melangsungkan proses pernikahan. Hal ini dikarenakan, adanya pemahaman yang salah tentang besaran atau jumlah mahar, ada juga yang menyatakan sebagai seserahan untuk meminang.

Padahal di dalam ayat al Quran menyatakan bahwa mahar kepada perempuan adalah pemberian sukarela. Begitu pula hadits tentang mahar, hadits-hadits yang ada menunjukkan bahwa mahar adalah sesuatu yang wajib dan jumlahnya tidak pernah diberikan batasan minimum. Bahkan di dalam hadits, diceritakan bahwa mahar sahabat saat meminang hanya berupa ayat Al Quran.

Salah satu contoh, di kebiasaan adat Bugis Makassar terkenal dengan seserahan yang sangat luar biasa fantastis kepada pihak mempelai wanita.

Ayat Quran dan Hadits tentang Mahar Pernikahan
Mahar, seserahan bisa berupa uang
Lantas dalam pandangan Islam, bagaimana dalil di dalam Al Quran maupun di dalam hadits mengenai mahar ini.

Di dalam Al Quran Allah SWT berfirman di surat An-nisa ayat 4, yang artinya:
"Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagi pemberian dengan penuh kerelaan.”

Pada surah tersebut dinyatakan bahwa pemberian mahar itu harus dilakukan secara sukarela.
Dalil di dalam hadits mengenai mahar pernikahan, bahkan menyebutkan bahwa pernikahan yang berkah adalah pernikahan dengan mahar yang ringan.

“pernikahan yang paling besar barakahnya adalah yang paling murah maharnya “ (HR ahmad).
Jadi, jika di masyarakat timbul pemahaman yang salah mengenai mahar, apalagi menilai sebuah prestasi besar jika anak perempuannya di pinang dengan mahar yang sangat banyak. Padahal tidaklah demikian di dalam ajaran Islam. Islam mengkhendaki kemudahan di dalam pernikahan.
Patokan Pernikahan adalah Kebaikan Agama

Dalam ajaran Islam memilih calon pendamping hidup bukan soalan fisik dan atau harta yang menjadi prioritas. Namun, diberikan rambu-rambu bahwa patokan untuk memilih pasangan adalah kebaikan agama.

Adapun persoalan fisik, jabatan, ataupun harta maka itu persoalan ke sekian.
Bahkan di dalam Al Quran Allah SWT menyatakan bahwa jikalau memang mereka miskin, maka Allah SWT lah yang memberikan rezeki.

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba saha-yamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuni-Nya.” (An-Nur: 32).

Demikianlah penjelasan sederhana mengenai mahar pernikahan. Semoga bermanfaat untuk anda.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Mahar itu Pemberian Sukarela. Ayat Quran dan Hadits tentang Mahar Pernikahan

0 comments:

Post a Comment